Powered by Blogger.

Saturday, October 31, 2015

Mudah Membuat Passpor Online



Rencana membuat passpor sudah lama sekali, baru bulan September 2015 terwujud dan menyempatkan diri, karena memang tujuannya sudah dekat yaitu segera di pakai pada bulan Oktober untuk traveling ke negara tatangga. Karena saya orang rantau, saya masih mikir bisa tidak buat passpor di luar kota domisili? saya searching-searching cara membuat passpor online. Kemudian ada info dari teman kalau dia baru saja bantuin saudaranya membuat passpor secara online di Yogyakarta. Nah baru saya semangat untuk segera membuat passpor.

Tanggal 09 September 2015, kala itu malam hari saya dan teman mencoba masuk di imigrasi.co.id. Lengkapnya di link https://ipass.imigrasi.go.id:9443/xpnet/faces/xpnet-main.xhtml . Tapi entah karena koneksinya hancur atau memang lagi bermasalah halaman tersebut tidak dapat dibuka sama sekali. Dan akhirnya menyerah. Diputuskan untuk esok harinya dengan bantuan teman untuk mendaftarkan online.

Paling tidak gambarannya seperti gambar dibawah ini, jadi yang dipilih jenis passpor biasa 48 halaman, dan pilih kantor imigrasi yang terdekat yang hendak didatangi serta memilih tanggal untuk sesi wawancara dan photo.



10 September 2015, sekitar jam 10 pagi saya dikabarin teman kalau sudah sukses pendaftaran online dan pemberitahuannya dikirim ke email. Setelah itu saya harus membayar biasa passpor sebesar Rp. 355.000 ke bank BNI 46, dengan rincian biaya passpor Rp. 300.000 dan biaya biometrik Rp. 55.000.



Setelah pembayaran akan muncul no jurnal untuk verifikasi di halaman yang sudah dikirim ke email. setelah verifikasi sukses, kita tinggal datang untuk sesi wawancara dan photo sesuai jadwal yang dipilih. Waktu itu kita pilih tanggal 11 September 2015.

Berangkat ke kantor imigrasi, membawa persyaratan:
1. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) serta aslinya
2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta aslinya
3. Fotocopy Akta kelahiran serta aslinya
4. Bukti pembayaran
Dandan rapi ya, kan mau photo hehe.

Sampai di kantor imigrasi kita ambil antrian nomor online (karena nomor antrian manual dan online dibedakan), kemudian mengambil map beserta formulir untuk diisi. Duduk menunggu antrian, ternyata yang membuat passpor banyak juga.

Panggilan nomor dan nama sudah terdengar, kami masuk dan diperiksa berkas, mengumpulkan fotocopy persyaratan dan di cek aslinya. Ditanya untuk tujuan kemana, dan keperluan apa. Pertanyaannya simple kok, tidak pelik dan rumit. Waktu itu ada kendala saat giliran saya, karena KTP saya luar Kota, maka saya ditanyakan untuk ID tempat kerja atau SK nya. Padahal teman saya juga KTP luar kota, tapi tidak diminta menyertakan SK. aih sentimen nih petugasnya. Akhirnya saya mengikuti saja, saya pulang kantor dan ngopy SK kerja saya. Saat itu hari jumat, jadi kami juga terkendala istirahat yang lumayan lama, jam 13.00 wib saya kembali ke kantor imigrasi.

Sesampainya di kantor imigrasi, begitu pelayanan dibuka saya langsung masuk dan menyerahkan berkas tadi, dan disuruh nunggu diluar ruang. Lama banget tidak dipanggil, saya kembali masuk dan menanyakan, akhirnya saya dicarikan berkas dan proses. Menuju petugas biometrik dan photo, kembali ditanya tentang berkas saya, soal kerja dan soal tujuan saya ke luar negri. Setelah selesai scan biometrik dan photo saya diberi tanda bukti pengambilan untuk tanggal 16 september 2015 (3 hari kerja) termasuk cepat nih prosesnya.

Sudah selesai, dan saya kembali pada tanggal 16 september untuk pengambilan. Passpor sudah ditangan.

No comments:

Post a Comment

Hi, terimakasih sudah membaca, Silahkan tulis komentarmu disini...