Puasa Asyura dan Tasu'a adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada bulan Muharram (Syura). Puasa sunnah ini dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram (Puasa Asyura) dan pada tanggal 9 Muharram (puasa Tasu'a). Puasa Asyura memiliki keutamaan jika dilaksanakan, yaitu menggugurkan dosa pada satu tahun silam. Berikut penjelasan hadist tentang puasa bulan Muharram.
Shaum Tasyu‘a Dan Asyura
Shaum Asyuro pada asalnya adalah wajib. Kemudian kewajibannya dinasakh
dengan kewajiban shaum Ramadhan, maka shaum tersebut berubah hukumnya
menjadi sunnah. Oleh karena itu Rasulullah SAW menganjurkan kepada umat Islam
untuk melaksanakan shaum assyuraa (shaum hari kesepuluh) dari bulan Muharram
ditambah dengan shaum sehari sebelumnya atau sesudahnya. Hal ini berdasarkan
hadits-hadits yang diriwayatkan para sahabat. Antara lain:
Dari Humaid bin Abdir Rahman, ia mendengar Muawiyah bin Abi Sufyan RA berkata:
Wahai penduduk Madinah, dimana ulama kalian? Aku mendengar Rasulullah SAW
bersabda: Ini hari Assyura, dan Alloh tidak mewajibkan shaum kepada kalian di hari
itu, sedangkan saya shaum, maka siapa yang mau shaum hendaklah ia shaum dan
siapa yang mau berbuka hendaklah ia berbuka (HR Bukhori)
Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: ketika Rasulullah SAW tiba di kota Madinah dan
melihat orang-orang Yahudi sedang melaksanakan shaum assyuraa, beliau pun
bertanya? Mereka menjawab: Ini hari baik, hari di mana Alloh menyelamatkan bani
Israil dari musuh mereka lalu Musa shaum pada hari itu. Maka Rasulullah SAW
menjawab: Aku lebih berhak terhadap Musa dari kalian, maka beliau shaum pada
hari itu dan memerintahkan untuk melaksanakan shaum tersebut. (HR Bukhori)
Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: pada saat Rasulullah SAW melaksanakan shaum
Assyura dan memerintah para sahabat untuk melaksanakannnya, mereka berkata:
Wahai Rasulullah hari tersebut (assyura) adalah hari yang diagung-agungkan oleh
kaum Yahudi dan Nashroni. Maka Rasulullah SAW bersabda: Insya Alloh jika sampai
tahun yang akan datang aku akan shaum pada hari kesembilannya. Ibnu Abbas
berkata: Rasulullah SAW meninggal sebelum sampai tahun berikutnya (HR Muslim)
Rasulullah SAW bersabda: Shaumlah kalian pada hari assyura dan berbedalah
dengan orang Yahudi. Shaumlah kalian sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya
(HR Thohawy dan Baihaqy serta Ibnu Huzaimah)
Adapun keutamaan shaum tersebut sebagaimana diriwayatkan dalam hadits dari
Abu Qatadah, bahwa shaum tersebut bisa menghapus dosa-dosa kita selama
setahun yang telah lalu (HR Muslim 2/819)
Imam Nawawy ketika menjelaskan hadits di atas beliau berkata: Yang dimaksud
dengan kafaroh dosa adalah dosa-dosa kecil, akan tetapi jika orang tersebut tidak
memiliki dosa-dosa kecil diharapkan dengan shaum tersebut dosa-dosa besarnya
diringankan, dan jika ia pun tidak memiliki dosa-dosa besar, Alloh akan mengangkat
derajat orang tersebut di sisi-Nya.
Do'a niat puasa Asyura:
نويت صوم عشر سنة لله تعالى
NAWAITU SAUMA 'ASYURA LILLAHI TA'ALA
Artinya :
"Saya niat puasa hari ’Asyura , sunnah karena Allah ta'ala."